Karhutla di Pekanbaru Naik Status Jadi Tanggap Darurat Selama 14 Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat ke tanggap darurat selama 14 hari, hingga 7 September 2026. Kenaikan status ini dilakukan menyusul meningkatnya eskalasi kebakaran, memburuknya kualitas udara, dan munculnya dampak kesehatan pada masyarakat. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan keputusan ini didasarkan pada perkembangan kondisi di lapangan yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan terkoordinasi.
Data pemerintah menunjukkan luas lahan terbakar di Kota Pekanbaru mencapai 85,09 hektare dengan 150 kejadian kebakaran tercatat. Kondisi ini diperparah oleh minimnya curah hujan, dengan sejumlah wilayah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) hingga 22 hari dalam satu bulan terakhir. Menurut BMKG, kondisi lahan yang kering dan keberadaan lahan gambut meningkatkan risiko kebakaran dan kesulitan dalam proses pemadaman.
Status tanggap darurat diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor serta mempercepat upaya pemadaman dan penanganan dampak bencana terhadap masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 14.40
Karhutla: Bencana Alam Atau Kejahatan Terstruktur
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.10
Kalimantan Selatan 'Membara', BMKG Deteksi 473 Titik Panas
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 11.24
Ada 473 Titik Panas di Kalsel, Hampir Seluruh Wilayah Masuk Zona Merah Karhutla
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 06.09
Ada Karhutla: Kasus ISPA di Kalimantan Selatan Capai 36.196
Berita terkait
Ada 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 10.52
Kualitas Udara Pekanbaru Level Berbahaya Akibat Karhutla Riau, Kasus ISPA Meningkat
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.42
Kualitas Udara Pekanbaru di Level Berbahaya
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 22.55
Prabowo Perintahkan Hotspot Segera Ditangani Sebelum Jadi Karhutla
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.50