Karyawan Curi Laptop Rekan Kerja, Digadai Buat Modal Judi Bola
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314188/original/094924500_1785736916-67865.jpg)
Polisi menangkap pria berinisial F yang mencuri laptop rekan kerja di sebuah kantor kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku adalah karyawan kantor tersebut dan melakukan aksinya saat momen hari libur dengan masuk ke ruangan untuk mencuri laptop milik korban. Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku di daerah Tangerang pada Sabtu (25/7/2026) dan mengamankan barang bukti berupa laptop korban, surat gadai, HP ITEL, sepatu Adidas, dan baju operasional kantor. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah menggadaikan laptop tersebut untuk modal taruhan judi bola pada malam final Piala Dunia. Pelaku berencana menebus kembali laptop jika menang, namun justru mengalami kekalahan. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.", "tags": ["pencurian", "judi", "tangerang", "polisi", "karyawan"]
Bagikan
Berita terkait
KSAD Maruli Sebut Aceh Aman, TNI Tak Tambah Pasukan
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 13.00
Slipknot Resmi Berpisah dengan Sid Wilson Setelah 28 Tahun Bersama
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.57
Kaget, Istri Presiden Pertama RI Soekarno Bilang Begini Soal Istana
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
Megawati Bandingkan Hukuman Pencuri Labu dengan Koruptor
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.56