Karyawan Curi Laptop Rekan Kerja, Digadai Buat Modal Judi Bola
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314188/original/094924500_1785736916-67865.jpg)
Polisi menangkap pria berinisial F yang mencuri laptop rekan kerja di sebuah kantor kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku adalah karyawan kantor tersebut dan melakukan aksinya saat momen hari libur dengan masuk ke ruangan untuk mencuri laptop milik korban. Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku di daerah Tangerang pada Sabtu (25/7/2026) dan mengamankan barang bukti berupa laptop korban, surat gadai, HP ITEL, sepatu Adidas, dan baju operasional kantor. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah menggadaikan laptop tersebut untuk modal taruhan judi bola pada malam final Piala Dunia. Pelaku berencana menebus kembali laptop jika menang, namun justru mengalami kekalahan. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.", "tags": ["pencurian", "judi", "tangerang", "polisi", "karyawan"]
Bagikan
Berita terkait
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Gubernur Sulsel Bilang Begini
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 02.30
5 Orang Ditangkap Dekat Pangkalan AS di Inggris, Diduga Terkait Teror
Detik.com · 28 September 2026 pukul 02.16
Momen Prabowo Telepon Rahmat Erwin Peraih Medali Emas Asian Games 2026, Begitu Akrab
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 02.03
Banjir Aceh Tenggara Rendam 13 Desa, Jalan dan Jembatan Rusak
kumparan · 28 September 2026 pukul 01.56