Karyawati Minimarket Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Disangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala toko minimarket AM (26) ditangkap karena mencabuli karyawannya AH (19) di gudang setelah jam tutup pada Senin, 24 Agustus pukul 22.10 WIB. Kasus berawal ketika AM memanggil AH untuk menyimpan uang hasil penjualan di brankas, lalu mengeksekusi kekerasan di dalam gudang. Korban berusaha keluar, namun dicegah hingga terjatuh dan kemudian dipaksakan lebih lanjut. Unit PPA Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyatakan perbuatan keji tersebut terjadi dalam kondisi toko sudah tutup. Penyelidikan masih berlangsung untuk memeriksa kemungkinan bukti tambahan.
Bagikan
Berita terkait
Terungkap, Revaldo Pesan Narkoba Secara Online Seharga Rp650 Ribu
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.06
Bareskrim Ungkap Campur Tangan Istri Ipar di Balik Kurir 43 Kg Sabu
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.31
Polres Purwakarta Tangkap Empat Begal di Perkebunan Karet Cikumpay
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.15
WN Korsel di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan Sudah Tinggalkan RI 5 Agustus
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 13.44