Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Karyawati Minimarket Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Disangka

Kepala toko minimarket AM (26) ditangkap karena mencabuli karyawannya AH (19) di gudang setelah jam tutup pada Senin, 24 Agustus pukul 22.10 WIB. Kasus berawal ketika AM memanggil AH untuk menyimpan uang hasil penjualan di brankas, lalu mengeksekusi kekerasan di dalam gudang. Korban berusaha keluar, namun dicegah hingga terjatuh dan kemudian dipaksakan lebih lanjut. Unit PPA Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyatakan perbuatan keji tersebut terjadi dalam kondisi toko sudah tutup. Penyelidikan masih berlangsung untuk memeriksa kemungkinan bukti tambahan.

Berita terkait