Bareskrim Ungkap Campur Tangan Istri Ipar di Balik Kurir 43 Kg Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan sabu 43 kg yang dikantorkan oleh kurir Gilang. Gilang diperintah oleh QY melalui Facebook untuk mengantar narkoba. Sebelum bergabung, Gilang menolak kerja dari Anto (kakak istri Gilang) karena tidak disetujui istri S. Namun, W (istri Anto) memujuk S sehingga Gilang menerima pekerjaan sebagai 'penyapu jalan' dengan upah Rp 25 juta per kerja. Gilang pertama kali terlibat jaringan narkoba pada Juli 2025, mengantar sabu ke Palembang (3 kali) dan Jambi (1 kali). Kasus berkembang ketika Gilang dipanggil kembali QY pada Agustus 2026 dan ditangkap di parkiran mal di Pekanbaru dengan mobil isi sabu. Bareskrim masih mengejar QY sebagai bosnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.59
Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Revaldo Mengaku Khilaf
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.57
Terungkap Cara Revaldo Pesan Sabu dari Pemasok
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 10.57
Pembeli Permen Narkoba di Malang Sudah 4 Kali Pesan Paket dari Inggris
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.54
Polisi Buru Pemasok Sabu Revaldo Fifaldi
Berita terkait
Pilot Malaysia yang Selundupkan Narkoba ke Indonesia Positif Sabu hingga Kokain
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 19.36
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 43 Kg Sabu di Pekanbaru
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 10.51
Polisi Beber Kronologi Penangkapan Revaldo di Kasus Narkoba
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 21.25
Bareskrim Ungkap Peredaran Permen Narkoba di Malang, 1 Orang Ditangkap
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.44