Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasatpol PP Tangerang Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak buahnya berinisial B. Kejadian diduga terjadi di ruang kerja pada Rabu (2/9), saat Ana menjulurkan tangan kepada korban. Korban yang tidak tertolong memberontak dan membuat laporan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahile Hutapea, membenarkan laporan dan menyatakan bahwa penyidikan akan dimulai dengan penerbitan surat perintah tugas. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan apakah ada korban lain yang mengalami hal serupa.

BKPSDM Kabupaten Tangerang juga menerima laporan serupa dari korban dan sedang dalam proses penanganan. Kepala BKPSDM, Beni Rachmat, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Ana Supriyatna untuk dimintai keterangan. Ia menambahkan bahwa kondisi korban saat ini sudah membaik dan telah kembali bekerja. Pemasangan poster di kantor Satpol PP dilakukan sebagai bentuk solidaritas pegawai terhadap korban.

Terkait sanksi kepegawaian yang mungkin diterima Ana, Beni menyatakan belum dapat memastikan karena proses penanganan masih berlangsung dan keputusan belum diambil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait