Kasus Begal Bokong di Badung Bali Berakhir Damai, Korban Kasihani Anak Pelaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pelaku pelecehan seksual modus begal bokong berinisial IWCA (25 tahun) ditangkap setelah melakukan tindak pidana terhadap korban berusia 31 tahun di Desa Bongkasa, Badung. Dalam video yang viral, IWCA memegang pantat korban secara tidak sah. Korban memilih berdamai karena kasihan pada anak pelaku yang masih kecil serta kondisi keluarganya. IWCA mengaku pernah melakukan tindakan serupa 10 kali, namun belum ada korban lain yang melaporkan kepolisian. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti kasus bila ada laporan resmi dari korban lain.
Bagikan
Berita terkait
Ayah Tiri di Cakung Diduga Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 17.04
Babak Baru Dugaan Pelecehan Siswi ICM: Guru Jadi Tersangka
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 08.00
Aturan RI Benar, Derita Anak Usia di Bawah 12 Tahun Tampak Jelas
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 19.40
Miris Pelecehan di KRL Nambo hingga Korban Syok Menangis
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 07.46