Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Babak Baru Dugaan Pelecehan Siswi ICM: Guru Jadi Tersangka

Polres Tangerang Selatan menetapkan guru berinisial NA (49) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan keluarga, serta melakukan gelar perkara. Tersangka kini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada pelatih bela dirinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan psikologis dan laporan polisi pada 22 September 2026. Dugaan kekerasan seksual terjadi sejak korban di jenjang SD hingga SMP, dengan indikasi praktik child grooming melalui komunikasi intensif. Pihak sekolah telah menonaktifkan NA sejak 25 Agustus 2026 dan berkomitmen memberikan pendampingan pemulihan bagi korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait