Babak Baru Dugaan Pelecehan Siswi ICM: Guru Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Tangerang Selatan menetapkan guru berinisial NA (49) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan keluarga, serta melakukan gelar perkara. Tersangka kini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada pelatih bela dirinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan psikologis dan laporan polisi pada 22 September 2026. Dugaan kekerasan seksual terjadi sejak korban di jenjang SD hingga SMP, dengan indikasi praktik child grooming melalui komunikasi intensif. Pihak sekolah telah menonaktifkan NA sejak 25 Agustus 2026 dan berkomitmen memberikan pendampingan pemulihan bagi korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.42
Siasat Bejat Dukun Cabul Hamili ABG di Lebak Bawa-bawa 'Jin Khodam'
Berita terkait
Pria di Jaktim Diamuk Massa Usai Lecehkan 2 Bocah Modus Ajak Jajan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.59
Ayah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Balitanya di Sleman
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 14.49
Pendiri Minta Maaf soal Dugaan Pelecehan Seks dan Perundungan di ICM
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.53
Begini Modus Pelecehan Seksual Abah IM terhadap 16 Santriwati di Lombok Tengah, Alamak
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 07.45