Kasus Cuci Uang "Raksasa" Rp42 T, Barang Mewah Rp2,5-54 M Dilelang
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Barang-barang mewah dari kasus pencucian uang S$3 miliar (Rp42 triliun) di Singapura mulai dilelang. Total 624 barang terdiri dari 286 perhiasan dan 338 tas mewah seperti Hermès, Chanel, Louis Vuitton, Cartier, dan Graff. Lelang di Hotlotz diproyeksikan menghasilkan S$2,9-3,9 juta (Rp40,4-54,3 miliar). Cincin berlian fancy yellow 15,02 karat mendapat harga pembukaan tertinggi S$180.000 (Rp2,51 miliar). Penawaran terbuka hingga 20-27 September 2026 dengan buyer's premium 20%.
Bagikan
Berita terkait
Singapura Akan Lelang Aset Mewah Sitaan TPPU Senilai Rp42 Triliun
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 09.06
Pengusaha Singapura Gandeng KADIN dan APINDO Tingkatkan Hubungan Bisnis
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.12
SGD 400.000 Palsu Beredar di Indonesia, Kriminolog Yakin Masuk Kategori Kualitas Tinggi
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 10.57
Singapura Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gim Dunia, Indonesia Ditantang Perkuat Ekonomi Kreatif
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 22.59