Singapura Akan Lelang Aset Mewah Sitaan TPPU Senilai Rp42 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Singapura akan melelang lebih dari 1.000 barang mewah dan 80 properti hasil sitaan TPPU senilai S$3 miliar (Rp42 triliun). Proses bertahap dimulai 7 September 2026 hingga pertengahan 2027. Barang mewah termasuk perhiasan, jam tangan, dan tas dari merek premium seperti Chanel, Louis Vuitton, Patek Philippe, dan Rolex. Properti dikelola Deloitte melalui SRI Edmund Tie & Company dan Knight Frank, sementara barang mewah dilelang oleh Hotlotz. Katalog lelang pertama akan dirilis 7 September 2026 dengan tas Chanel, Louis Vuitton, dan Christian Dior. Lelang kedua menampilkan perhiasan Graff, Bulgari, dan Van Cleef & Arpels. Peserta harus lulus verifikasi identitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 16.00
Singapura Bakal lelang Aset Mewah dari Kasus Pencucian Uang Terbesar
Berita terkait
Ahli TPPU di Sidang Febrie: Manusia Lebih Takut Miskin daripada Masuk Penjara
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.08
Ahli Nilai TPPU Harus Berawal dari Tindak Pidana Asal
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 06.15
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.12
Soal Emas 47 Kg di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ahli: Harus Didahului Penyidikan Pidana Asal
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 20.05