Kasus Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Guru ICM Diduga Lecehkan Murid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Tangerang Selatan menaikkan kasus pelecehan seksual guru ICM ke tahap penyidikan. Dugaan pelaku melakukan child grooming pada korban sejak SD kelas 4 (2023-2024) hingga SMP. Modus operandi meliputi les privat mengaji di sekolah, memperontonkan porno, serta menuntut foto tidak senonoh. ICM menonaktifkan guru pada 25 Agustus 2026 setelah menerima laporan pada 24 Agustus 2026. Tujuh saksi sudah dimintai keterangan dan guru terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.04
Pendiri Yayasan Minta Maaf Soal Dugaan Bully-Pelecehan Seksual di ICM
kumparan · 29 September 2026 pukul 23.39
Guru SMP Negeri di Subang Rekam Isi Rok Siswi, KDM Minta Polisi Tindak
Berita terkait
Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Tersangka Pelecehan Seksual, Korbannya 11 Siswi, Astaga
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 21.01
Pendiri Minta Maaf soal Dugaan Pelecehan Seks dan Perundungan di ICM
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.53
Sekolah ICM Minta Maaf Terkait Dugaan Pelecehan-Bullying, Buka Layanan Pengaduan
kumparan · 28 September 2026 pukul 21.30
ICM Nonaktifkan Guru Usai Laporan Dugaan Pelecehan Murid
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.46