Kasus Pengeroyokan Anggota TNI oleh Orang Rimba Diproses Profesional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolres Sarolangun, Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah memastikan kasus pengeroyokan anggota TNI oleh warga Orang Rimba di PT Sari Aditya Loka (PT SAL), Kabupaten Sarolangun, diproses secara profesional dan berbasis bukti. Lima warga Orang Rimba dari kelompok Air Panas yakni R, D, W, Rn, dan J menyerahkan diri ke Mapolres Sarolangun pada Senin (31/8) pukul 17.20 WIB. Kapolres mengapresiasi penyerahan diri tersebut sebagai langkah positif dan meminta semua pihak tidak mengambil tindakan hakim sendiri serta menahan diri dari provokasi. Proses hukum dilakukan sesuai prosedur teknis dengan mematuhi fakta lapangan.
Bagikan
Berita terkait
Praperadilan Ditolak, Tim Hukum Febrie Adriansyah Siapkan Langkah Berikutnya
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 17.02
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Sidang Hak Asuh Anak Tetap Jalan
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.02
Cegah Kebakaran Perkebunan Tebu Meluas, SGN Sinergi dengan Kepolisian
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.09
Ruben Onsu Minta Kasusnya Tak Dimanfaatkan untuk Alihkan Isu Penting
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.09