Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI oleh Orang Rimba Diproses Profesional

Kapolres Sarolangun, Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah memastikan kasus pengeroyokan anggota TNI oleh warga Orang Rimba di PT Sari Aditya Loka (PT SAL), Kabupaten Sarolangun, diproses secara profesional dan berbasis bukti. Lima warga Orang Rimba dari kelompok Air Panas yakni R, D, W, Rn, dan J menyerahkan diri ke Mapolres Sarolangun pada Senin (31/8) pukul 17.20 WIB. Kapolres mengapresiasi penyerahan diri tersebut sebagai langkah positif dan meminta semua pihak tidak mengambil tindakan hakim sendiri serta menahan diri dari provokasi. Proses hukum dilakukan sesuai prosedur teknis dengan mematuhi fakta lapangan.

Berita terkait