Kasus Penyalahgunaan Psikotropika Meningkat, Dinkes Sleman Luncurkan Aplikasi SIPOTIK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, DIY, meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Psikotropika Terintegrasi dan Terkendali (SIPOTIK) sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan obat psikotropika, khususnya alprazolam. Data Sipnap Kementerian Kesehatan menunjukkan lonjakan penggunaan alprazolam dari 4,7 juta tablet pada 2024 naik menjadi 6,2 juta tablet pada 2025. Lonjakan ini mencetuskan aduan masyarakat terkait kerumunan mencurigakan di apotek, termasuk kasus peresepan tidak wajar hingga 300 tablet dalam 30 hari (10 tablet per hari) yang tercatat BPOM Yogyakarta pada November 2024.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman, Tunggul Birowo, menjelaskan bahwa banyak pasien menyalahgunakan resep alprazolam atau obat penenang. Psikotropika, yang tidak termasuk narkotika, adalah zat dengan khasiat psikoaktif yang memengaruhi sistem saraf pusat dan umumnya digunakan untuk mengobati gangguan kejiwaan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997.
Kondisi ini dipengaruhi pula oleh tingginya kecenderungan gangguan mental di DIY. Berdasarkan Riskesdas 2018, DIY menempati peringkat kedua nasional dalam angka gangguan mental setelah Bali. SIPOTIK dirancang untuk memantau dan mengendalikan pemesanan serta pembelian psikotropika agar tidak disalahgunakan.
Bagikan
Berita terkait
UPN Veteran Jatim Nonaktifkan Dosen yang Lakukan Candaan Seksis di Kelas
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.02
Hari Kesehatan Mental Sedunia 10 Oktober 2026, Ini Tema dan Pesannya
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.04
Bukan Tanda Lemah, Menkes Ungkap 4 Manfaat Menangis bagi Kesehatan Mental
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 19.28
Senyum dan Tawa dalam Islam, Benarkah Bisa Membuat Hidup Lebih Produktif?
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 11.10