Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Penyalahgunaan Psikotropika Meningkat, Dinkes Sleman Luncurkan Aplikasi SIPOTIK

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, DIY, meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Psikotropika Terintegrasi dan Terkendali (SIPOTIK) sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan obat psikotropika, khususnya alprazolam. Data Sipnap Kementerian Kesehatan menunjukkan lonjakan penggunaan alprazolam dari 4,7 juta tablet pada 2024 naik menjadi 6,2 juta tablet pada 2025. Lonjakan ini mencetuskan aduan masyarakat terkait kerumunan mencurigakan di apotek, termasuk kasus peresepan tidak wajar hingga 300 tablet dalam 30 hari (10 tablet per hari) yang tercatat BPOM Yogyakarta pada November 2024.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman, Tunggul Birowo, menjelaskan bahwa banyak pasien menyalahgunakan resep alprazolam atau obat penenang. Psikotropika, yang tidak termasuk narkotika, adalah zat dengan khasiat psikoaktif yang memengaruhi sistem saraf pusat dan umumnya digunakan untuk mengobati gangguan kejiwaan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997.

Kondisi ini dipengaruhi pula oleh tingginya kecenderungan gangguan mental di DIY. Berdasarkan Riskesdas 2018, DIY menempati peringkat kedua nasional dalam angka gangguan mental setelah Bali. SIPOTIK dirancang untuk memantau dan mengendalikan pemesanan serta pembelian psikotropika agar tidak disalahgunakan.

Berita terkait