Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Penyelewengan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan, 3 Pelaku Ditangkap

Kasus penyelewengan solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU Palembang akhirnya terbongkar. Polisi dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengungkapan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Dari lokasi gudang yang berkedok bengkel las, polisi mengamankan 5.350 liter solar bersubsidi yang diduga hasil pelangsiran dari sejumlah SPBU. Tiga pelaku yang ditangkap adalah Sun (34), Her (41), dan Hek (41).

Pengungkapan kasus bermula saat pihak polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Bengkel Las Air Balui. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas menemukan dugaan pembelian solar bersubsidi secara berulang di beberapa SPBU dengan menggunakan QR barcode yang berbeda. Solar yang dibeli kemudian dimasukkan ke kendaraan yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut digunakan untuk membawa BBM dalam jumlah besar sebelum dikirim ke tempat penampungan.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho menerangkan bahwa petugas kemudian membuntuti aktivitas tersebut dari salah satu SPBU di Palembang. Penjelasan ini disampaikan pada Kamis (20/8/2026).

Berita terkait