Kasus Penyelewengan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan, 3 Pelaku Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus penyelewengan solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU Palembang akhirnya terbongkar. Polisi dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengungkapan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Dari lokasi gudang yang berkedok bengkel las, polisi mengamankan 5.350 liter solar bersubsidi yang diduga hasil pelangsiran dari sejumlah SPBU. Tiga pelaku yang ditangkap adalah Sun (34), Her (41), dan Hek (41).
Pengungkapan kasus bermula saat pihak polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Bengkel Las Air Balui. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas menemukan dugaan pembelian solar bersubsidi secara berulang di beberapa SPBU dengan menggunakan QR barcode yang berbeda. Solar yang dibeli kemudian dimasukkan ke kendaraan yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut digunakan untuk membawa BBM dalam jumlah besar sebelum dikirim ke tempat penampungan.
Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho menerangkan bahwa petugas kemudian membuntuti aktivitas tersebut dari salah satu SPBU di Palembang. Penjelasan ini disampaikan pada Kamis (20/8/2026).
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap Begal Anggota Polda Sumsel, Begini Awal Mula Penusukan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.24
Nyambi Jadi Tukang Ojek, Polisi Polda Sumsel Dibegal, Ditusuk Empat Kali
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 01.01
Polda Sumsel Gelar Aksi Bersih-bersih Rumah Ibadah hingga Ruang Publik
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.46
Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 38 Ribu Jiwa
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 21.01