Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Penyelundupan 150 Ribu Benih Bening Lobster di Banten Segera Disidang

Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan penyelundupan 150.000 ekor benih bening lobster (BBL) ke Kejaksaan Negeri Serang. Kasus ini segera disidangkan. Dalam pengungkapan pada 4 September 2026 di Jalan Tol Jakarta-Merak Km 71, Penancangan, penyidik mengamankan 30 boks styrofoam berisi 150.000 ekor BBL (10.000 ekor jenis Mutiara dan 140.000 ekor jenis Pasir) dari truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning BE 8739 NBB. Dua tersangka, FIR dan AZ, ditetapkan karena berperan aktif dalam pengiriman BBL tersebut. Sebagian BBL masih hidup dilepaskan di PSPL Caringin bersama petugas PRL dan PSDKP, sementara 120 ekor BBL disisihkan untuk kepentingan penyidikan.

Berita terkait