Dede Indra Permana: Kasus Yayat Mesti Diusut Tuntas, Semua yang Terlibat Harus Diproses
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menegaskan bahwa kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan anggota kepolisian, khususnya terkait Ipda Yayat Sudrajat, harus ditindak secara tegas, objektif, dan sesuai proses hukum. Menurutnya, penguatan institusi Polri harus dilakukan dengan keberanian menindak oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Dede menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi oknum untuk memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi jika terbukti dalam proses hukum.
Dede juga menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi kekayaan, rotasi penugasan, dan mekanisme pencegahan konflik kepentingan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri dan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak boleh berhenti pada satu nama. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, termasuk yang berada pada jenjang lebih tinggi yang diduga mengetahui, membantu, atau turut terlibat, penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh. Setiap pihak yang terlibat, termasuk lingkungan dekat Yayat, harus diusut dan diproses sesuai hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 16.35
Polisi Dalami Anggota Minta Jatah ke Food Truck di Alun-alun Kidul DIY
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 13.35
KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Sita Bukti Chat
kumparan · 18 September 2026 pukul 18.59
Polda Metro Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 16.31
Prabowo Minta Kejaksaan dan Polri Tingkatkan Integritas: Bersih, Tidak Korup!
Berita terkait
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56
Dukung Polisi Usut Kematian Bambang Setiyawan, Yusril: Hukum Wajib Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 21.36
Kapolrestabes Surabaya Sanksi Demosi Personel yang Minta Uang untuk Ambil Kendaraan
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 11.36
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18