Kasus Penyelundupan Emas ke China, Polri Geledah Toko Emas di Cikini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9) untuk mendalami kasus penyelundupan emas ilegal yang melibatkan jaringan internasional. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan emas ke China dan Hong Kong. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan belum dapat memaparkan detail barang bukti yang ditemukan. Ia hanya memastikan bahwa operasi ini terkait dengan jaringan penyelundupan ke Hong Kong. Irhamni menyatakan bahwa barang yang ditemukan berupa alat-alat yang digunakan untuk produksi atau pemurnian emas, namun ia menolak memberikan informasi lebih lanjut hingga proses penyelidikan selesai. Ia menjanjikan akan memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini di kemudian hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 19.13
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini Terkait Dugaan Penyelundupan ke China
kumparan · 2 September 2026 pukul 20.16
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini Terkait Jaringan Penyelundupan
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Dua Kelompok Penyelundup Emas ke Dubai dan Hong Kong
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 17.09
Terungkap Sindikat Penyelundupan Emas ke Hong Kong
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.17
Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas ke Hong Kong, Sita Airsoft Gun
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.19
Bareskrim Tangkap Pelaku Penyelundupan Emas Ilegal di Soetta
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.00