Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Perusakan Rumah di Bekasi karena Knalpot Brong Berakhir Damai

Kasus perusakan rumah dan pengeroyokan di Cikunir, Bekasi Selatan, yang dipicu perselisihan akibat knalpot brong berakhir damai melalui restorative justice. Kesepakatan dicapai setelah mediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (2/10) malam, di mana kedua belah pihak saling memaafkan dan mencabut seluruh laporan polisi.

Konflik bermula pada 29 September 2026 saat pemilik rumah (AM) menegur suara kendaraan yang mengganggu, yang kemudian berujung pada kekerasan dan perusakan rumah oleh kelompok pemilik bengkel (RF). Akibat perdamaian ini, dua orang tersangka yang sebelumnya ditahan kini dibebaskan dan proses penyidikan resmi dihentikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait