3 Tersangka yang Kuras Duit Vilmei Miliaran Terancam 5 Tahun Bui
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka penggelapan saldo akun TikToker Vilmei miliaran dolar Amerika Serikat. Tersangka terdiri dari ZK (karyawan Vilmei), MASR (pacar ZK), dan L (teman ZK). Mereka kini terancam pidana penjara maksimal lima tahun berdasarkan Pasal 488 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus terungkap setelah laporan Vilmei pada 25 Agustus 2026, dengan ZK memanfaatkan akses ke perangkat akun untuk mencairkan saldo selama bertahun-tahun. Dana berasal dari afiliasi, endorsement sponsor, dan gift siaran langsung, kemudian dialokasikan ke koin TikTok dan gift akun terkait, serta dicairkan melalui dompet digital dan rekening bank. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri aliran dana lengkap dan keterlibatan pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 09.09
Kasus Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Polisi Sita Rp11,59 Juta dari ZK
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 16.50
Kasus Vilmei, Terungkap Saldo TikTok Dipakai Bayar Kos hingga Cicilan Kendaraan
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 07.18
Polisi Bongkar Jejak Uang Kasus Vilmei
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.53
Polisi Sita Rp11,59 Juta dari Rekening Tersangka Penggelapan Akun TikTok Vilmei
Berita terkait
Teganya Karyawan Kuras Duit Vilmei Miliaran hingga Tersisa Cuma Sejuta
Detik.com · 4 September 2026 pukul 07.32
Modus Koin TikTok, Karyawan Gasak Rp1,2 Miliar Milik Vilmei
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.17
Polisi Ungkap Modus Karyawan Vilmei Gelapkan Rp1,28 Miliar: Beli Koin hingga Gift Paus
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.13
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Uang Tiktokers Vilmei Rp1,28 M
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 14.30