Kasus Petasan di Maulid Dibawa ke Ranah Hukum, Lurah Hormati Putusan Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Warga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi perselisihan soal petasan di acara Maulid Nabi berakhir buntu. Lurah Pondok Pinang, Dina Rosdina, menyatakan bahwa kasus ini kini menjadi kewenangan kepolisian. Mediasi sebelumnya berhasil mencapai beberapa kesepakatan, namun warga tetap memilih melanjutkan ke ranah hukum. Panitia mengakui tidak memiliki izin resmi karena menganggap acara sebagai kegiatan keluarga besar. Mereka juga meminta maaf atas penggunaan kembang api yang mengganggu waktu istirahat warga, termasuk pada pukul 01.00 WIB. Surat pernyataan tidak mengulangi kembali pun diserahkan, tetapi warga merasa tidak puas dan akan melanjutkan ke pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 09.39
Berisik Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta
Berita terkait
Lurah Pondok Pinang Serahkan Kasus Petasan di Acara Maulid ke Polisi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.39
Gaduh Petasan Tengah Malam di Jaksel saat Acara Maulid
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 07.51
Cerita Warga Jaksel Protes Petasan di Acara Maulid Berujung Diintimidasi
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.57
Lurah Sebut Acara Maulid Berujung Ricuh gegara Petasan Tak Kantongi Izin
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.52