Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Petasan di Maulid Dibawa ke Ranah Hukum, Lurah Hormati Putusan Warga

Warga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi perselisihan soal petasan di acara Maulid Nabi berakhir buntu. Lurah Pondok Pinang, Dina Rosdina, menyatakan bahwa kasus ini kini menjadi kewenangan kepolisian. Mediasi sebelumnya berhasil mencapai beberapa kesepakatan, namun warga tetap memilih melanjutkan ke ranah hukum. Panitia mengakui tidak memiliki izin resmi karena menganggap acara sebagai kegiatan keluarga besar. Mereka juga meminta maaf atas penggunaan kembang api yang mengganggu waktu istirahat warga, termasuk pada pukul 01.00 WIB. Surat pernyataan tidak mengulangi kembali pun diserahkan, tetapi warga merasa tidak puas dan akan melanjutkan ke pengadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait