Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus RDN Jadi Momentum Evaluasi Perlindungan Nasabah dan Ekonomi Nasional

Kasus dugaan pemindahan dana Rekening Dana Nasabah (RDN) yang tidak sah menjadi momentum evaluasi perlindungan nasabah dan ekonomi nasional. BGN mencatat 80% kasus keracunan makanan gratis (MBG) disebabkan pelanggaran SOP, sementara di pasar modal, kasus RDN menimbulkan kekhawatiran akan ketahanan sistem perlindungan investor. Pardomuan Sihombing menekankan bahwa setiap dugaan transaksi tidak sah harus dilihat secara proporsional dan berdasarkan fakta investigasi, sekaligus menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem. Insiden ini melibatkan pindah dana senilai Rp2,58 miliar dari 10 RDN milik PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) di BCA, serta kasus serupa pada PT Mirae Asset Sekuritas dan PT Panca Global Sekuritas dengan kerugian hingga Rp71 miliar dan Rp70 miliar. Dengan sekitar 3,5 juta nasabah RDN di BCA, konsentrasi dana investor sangat tinggi, sehingga gangguan keamanan dapat berdampak luas pada kepercayaan pasar modal nasional. Pardomuan menyarankan penguatan sistem melalui validasi transaksi, autentikasi kuat, whitelist rekening tujuan, pembatasan transaksi berbasis risiko, dan deteksi penipuan secara real-time. Transaksi besar berulang dalam waktu singkat atau ke rekening di luar whitelist seharusya menjadi sinyal peringatan. Regulator juga perlu memastikan pengawasan yang independen dan transparan, serta menilai kembali tata kelola RDN agar perusahaan sekuritas memiliki posisi yang lebih kuat dalam pengendalian dan pengawasan rekening. Kasus ini juga membuka pertanyaan mengenai pembagian tanggung jawab antara bank administrator dan perusahaan sekuritas, terutama terkait dampak operasional dan kebutuhan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan RDN. Sementara itu, mediasi kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah gugatan diajukan pada Juli 2026.

Berita terkait