Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Perbankan dan Lainnya

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Harris Turino, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diterapkan secara menyeluruh tidak hanya untuk tindak pidana korupsi, tetapi juga untuk kejahatan lain seperti perbankan, perpajakan, perdagangan orang, narkotika, senjata, dan organ. Harris menegaskan bahwa tidak boleh ada pengecualian dalam penerapan RUU ini, karena dampak kejahatan di sektor perbankan dan perpajakan juga sangat serius. Menurutnya, aset dari pelaku kejahatan tersebut harus bisa disita untuk memberantas kejahatan ekonomi secara menyeluruh. Harris menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini sedang menunggu Dimensi Isu Mutu (DIM) dari pemerintah, dan pimpinan DPR telah menjanjikan bahwa RUU akan diketok pada 15 Desember di DPR RI, kemudian dilanjutkan ke pemerintah untuk penandatanganan presiden dan penerbitan peraturan pelaksanaannya. Dengan pengesahan RUU ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi lebih bersih dari berbagai bentuk kejahatan ekonomi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait