PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Perbankan dan Lainnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Harris Turino, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diterapkan secara menyeluruh tidak hanya untuk tindak pidana korupsi, tetapi juga untuk kejahatan lain seperti perbankan, perpajakan, perdagangan orang, narkotika, senjata, dan organ. Harris menegaskan bahwa tidak boleh ada pengecualian dalam penerapan RUU ini, karena dampak kejahatan di sektor perbankan dan perpajakan juga sangat serius. Menurutnya, aset dari pelaku kejahatan tersebut harus bisa disita untuk memberantas kejahatan ekonomi secara menyeluruh. Harris menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini sedang menunggu Dimensi Isu Mutu (DIM) dari pemerintah, dan pimpinan DPR telah menjanjikan bahwa RUU akan diketok pada 15 Desember di DPR RI, kemudian dilanjutkan ke pemerintah untuk penandatanganan presiden dan penerbitan peraturan pelaksanaannya. Dengan pengesahan RUU ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi lebih bersih dari berbagai bentuk kejahatan ekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 15.06
PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Sasar Kejahatan Perbankan dan Lainnya
kumparan · 5 September 2026 pukul 13.23
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 13.55
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Korupsi hingga Kejahatan Perbankan
Detik.com · 5 September 2026 pukul 12.43
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan
Berita terkait
Natalius Pigai: RUU Perampasan Aset Jangan Rampas Hak Milik Rakyat
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.33
Pengakuan Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Pernah Bikin Takut PDIP
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 03.37
Viral Video Pengakuan Elite PDIP: RUU Perampasan Aset Tak Berani Disahkan karena Takut Telepon 'Ibu'
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 02.28
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset tak hanya sasar korupsi
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 14.46