Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Teror Karangan Bunga Dokter Oky Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengiriman karangan bunga berisi teror kepada dokter kecantikan Oky Pratama ke tahap penyidikan. Kasus ini dilaporkan pada 28 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, setelah dokter Oky menerima karangan bunga yang mengandung fitnah dan intimidasi.

Proses mediasi yang difasilitasi penyidik pada 8 Januari 2026 tidak berhasil karena terlapor, HPS dan W, tidak hadir. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan berencana meminta keterangan dari saksi lainnya. Peningkatan status dilakukan setelah ditemukannya dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan harapan agar proses penyidikan dapat segera menetapkan tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait