Kasus Teror Karangan Bunga Dokter Oky Naik Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengiriman karangan bunga berisi teror kepada dokter kecantikan Oky Pratama ke tahap penyidikan. Kasus ini dilaporkan pada 28 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, setelah dokter Oky menerima karangan bunga yang mengandung fitnah dan intimidasi.
Proses mediasi yang difasilitasi penyidik pada 8 Januari 2026 tidak berhasil karena terlapor, HPS dan W, tidak hadir. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan berencana meminta keterangan dari saksi lainnya. Peningkatan status dilakukan setelah ditemukannya dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan harapan agar proses penyidikan dapat segera menetapkan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 17.57
Polisi Bidik Tersangka di Kasus Teror Karangan Bunga dr Oky Pratama
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 16.48
Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Vicky Prasetyo Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Berita terkait
Polisi Bakal Konfrontir Diduga Pengirim Bunga Teror ke Dokter Oky
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 18.10
Polisi Periksa 25 Saksi Dugaan Karangan Bunga Teror ke Dokter Oky Pratama
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.26
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual DJ di Jaksel, Kasus Naik Sidik
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.20