Polisi Periksa 25 Saksi Dugaan Karangan Bunga Teror ke Dokter Oky Pratama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga yang ditujukan kepada dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 25 orang saksi. Laporan dr Oky terkait teror tersebut sebelumnya telah dinaikkan statusnya ke penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum dr Oky, Ahmad Ramzy, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dari hasil penyidikan, terungkap tiga orang berinisial R, RA, dan ST diduga sebagai pemesan karangan bunga berisi teror yang dikirimkan ke rumah dan klinik dr Oky. Ketiganya direncanakan akan menjalani konfrontasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Proses penyidikan masih berjalan di Subdit Resmob untuk mempertanggungjawabkan peristiwa pidana tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 18.10
Polisi Bakal Konfrontir Diduga Pengirim Bunga Teror ke Dokter Oky
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.59
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Incar Harta Korban
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.35
Ini Motif Saepul Tega Mutilasi Pacarnya Kunaefi di Pancoran Mas Depok
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 07.26
Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang
Berita terkait
Fangfang Laporkan Dua Adik Vicky Prasetyo ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 10.35
Kasus Teror Karangan Bunga Dokter Oky Naik Penyidikan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.23
Perkosa Remaja 14 Tahun, Penagih Utang di Banyumas Ditangkap
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.14
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40