Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Periksa 25 Saksi Dugaan Karangan Bunga Teror ke Dokter Oky Pratama

Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga yang ditujukan kepada dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 25 orang saksi. Laporan dr Oky terkait teror tersebut sebelumnya telah dinaikkan statusnya ke penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum dr Oky, Ahmad Ramzy, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dari hasil penyidikan, terungkap tiga orang berinisial R, RA, dan ST diduga sebagai pemesan karangan bunga berisi teror yang dikirimkan ke rumah dan klinik dr Oky. Ketiganya direncanakan akan menjalani konfrontasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Proses penyidikan masih berjalan di Subdit Resmob untuk mempertanggungjawabkan peristiwa pidana tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait