Kata Kakanwil Soal Akses dari 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong ke Perkampungan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menanggapi temuan Ombudsman RI terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp150 ribu dan praktik penyewaan rumah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Yudi menyatakan akan membentuk tim untuk mendalami temuan tersebut dan mengambil keterangan dari pihak terkait sebelum melaporkan hasilnya kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain itu, Yudi membantah adanya akses keluar-masuk ilegal melalui area perkebunan bambu yang terhubung ke perkampungan. Ia menegaskan bahwa area tersebut dibatasi oleh tembok, pemakaman umum, dan Sungai Ciliwung, sehingga tidak memungkinkan adanya akses tanpa pengawasan. Hal ini menyanggah pernyataan Ombudsman yang menyebut kurangnya pagar pembatas permanen di kawasan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 15.27
Ombudsman Endus Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 15.23
Ditjenpas Jabar Klarifikasi soal Akses dari Lapas Cibinong ke Permukiman Warga
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.47
DPR Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Imipas Diminta Transparan
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.39
Kronologi Sidak Lapas Mewah Cibinong, Ombudsman Sempat Ditolak Masuk
Berita terkait
Ombudsman Kantongi Foto-Video Temuan di Lapas Cibinong: Jaga-jaga Kalau Dibantah
kumparan · 24 September 2026 pukul 17.27
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Puan Minta Pembenahan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.27
Infografis: Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.13
Bongkar Klaster Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Alphard hingga Fortuner
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 17.04