Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kata Kakanwil Soal Akses dari 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong ke Perkampungan

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menanggapi temuan Ombudsman RI terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp150 ribu dan praktik penyewaan rumah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Yudi menyatakan akan membentuk tim untuk mendalami temuan tersebut dan mengambil keterangan dari pihak terkait sebelum melaporkan hasilnya kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Selain itu, Yudi membantah adanya akses keluar-masuk ilegal melalui area perkebunan bambu yang terhubung ke perkampungan. Ia menegaskan bahwa area tersebut dibatasi oleh tembok, pemakaman umum, dan Sungai Ciliwung, sehingga tidak memungkinkan adanya akses tanpa pengawasan. Hal ini menyanggah pernyataan Ombudsman yang menyebut kurangnya pagar pembatas permanen di kawasan tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait