KDM Usulkan Ubah Batas Maksimum Gaji Orang Tua Mahasiswa Penerima KIP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi agar batas maksimum gaji orang tua mahasiswa penerima KIP Kuliah dinaikkan dari batas UMP setempat menjadi Rp10 juta. Saat ini, syarat penerimaan KIP Kuliah di Jawa Barat membutuhkan gaji gabungan orang tua di bawah Rp2,3 juta sesuai UMP provinsi. Usulan ini disampaikan KDM saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa baru Universitas Padjadjaran dalam rangka PKKMB, menjawab keluhan mahasiswa terkait tingginya biaya kuliah dan UKT, terutama bagi keluarga dengan penghasilan di atas UMP namun tetap kesulitan secara finansial.
KDM juga menyalurkan bantuan langsung kepada mahasiswa, termasuk uang kos selama dua tahun, biaya kuliah gratis selama lima semester, dan modal usaha Rp5 juta bagi yang ingin membuka usaha kecil. Ia menegaskan pentingnya tidak menyerah meski menghadapi kesulitan biaya, dan mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan kesulitan sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih tangguh.
Beberapa mahasiswa juga menyuarakan berbagai keluhan, seperti mahasiswi penyandang disabilitas netra yang berharap lebih banyak dukungan bagi difabel, mahasiswi asal Depok yang meminta perbaikan jalan nasional di kawasan kampus, dan mahasiswi kedokteran hewan yang merasa profesi tersebut kurang dihargai. KDM merespons dengan dukungan moral dan menjanjikan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait perbaikan jalan, sekaligus menegaskan peluang karir yang baik di bidang kedokteran hewan.
Bagikan
Berita terkait
Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Ortu Mahasiswa Penerima KIP
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.07
Dedi Mulyadi: Tramadol hingga Tawuran Bentuk 'Penjajahan' Tak Terlihat
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.49
KDM Soroti 500 Ribu Warga Jabar Belum Nikmati Listrik: Birokrasi Harus Berbenah
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.40
KDM Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Gedung Sate, Ingatkan Makna Kemerdekaan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.54