Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kebijakan Terbaru Presiden Prabowo soal Guru PPPK, Honorer, Murid TK Mendapat PIP Sebegini

Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memberikan pendidikan gratis mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK). Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, kebijakan ini didukung melalui penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Dana BOS akan diberikan kepada seluruh murid, baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran gaji guru non-ASN dan kegiatan ekstrakurikuler. Sementara itu, PIP ditujukan bagi murid dari keluarga tidak mampu. Kebijakan baru dari Presiden Prabowo adalah bahwa murid TK yang sebelumnya tidak mendapatkan PIP, mulai tahun 2027 akan mendapatkan dana sebesar Rp450.000 per tahun. Pemerintah juga menjamin pembayaran guru PNS di sekolah negeri melalui anggaran pemerintah pusat, serta mendanai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebijakan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait