Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tak Beri Pendampingan Hukum ke Febrio di Kasus Sutrimo

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Febrio Adianto dalam kasus kematian Sutrimo. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, pemeriksaan terhadap Febrio bersifat pribadi sebagai saksi, bukan sebagai pegawai Kejaksaan. Anang menegaskan Kejagung menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan tidak akan menghalangi pemeriksaan penyidik terhadap Febrio. "Enggak ada (pendampingan hukum). Sementara ini ya. Pribadi, silakan saja itu. Sementara sebagai saksi kan," ujar Anang kepada wartawan pada Selasa (8/9).

Berita terkait