Kejaksaan Perkuat Penyelesaian Sengketa BUMN Lewat Mediasi dan Arbitrase
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung memperkuat penyelesaian sengketa BUMN melalui mediasi dan arbitrase dengan pembentukan Adhyaksa Chambers. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. R. Narendra Jatna membuka pelatihan untuk pegawai BUMN di Jakarta pada 27 Agustus 2024. Langkah ini sejalan dengan transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal untuk menyelesaikan sengketa pengadaan, kontrak, investasi, dan kebijakan publik secara efektif. Penyelesaian sengketa menjadi instrumen krusial di luar pengadilan untuk menjaga keberlanjutan usaha BUMN dan kepentingan negara. Adhyaksa Chambers hadir sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan layanan hukum modern, profesional, independen, dan berorientasi pada perlindungan aset serta kepentingan nasional.
Bagikan
Berita terkait
Soal Duit Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Hanya Ada Nama Ferry
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 19.12
Sengketa Eagle High Plantations dan Felda Masuk Arbitrase, Ini Penjelasan OJK
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.45
Alasan Ruben Onsu Minta Pemeriksaan di Polres Jaksel Hari Ini Ditunda
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 17.34
BUMN Cuan Rp120 Triliun, Purbaya Pastikan Danantara Bakal Setor ke Kas Negara Tahun Ini
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 16.00