Keluarga Korban Eksekusi di Arab Saudi Tak Bisa Makamkan Jenazah Kerabat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lima warga Ethiopia yang dieksekusi di Arab Saudi pada Juni 2025 tidak dapat memulangkan jenazah kerabat mereka. Kibrom Kinfe Aregawi dan Tsigabu Gebremariam adalah dua dari korban yang dinyatakan bersalah menyelundupkan ganja. Keluarga menggelar upacara pemakaman simbolis, namun tradisi Kristen Ortodoks Ethiopia yang menuntukan jenazah dimakamkan dalam peti kayu tidak dapat dilaksanakan karena jenazah tidak dikembalikan. Arab Saudi mengeksekusi 116 orang dari Januari hingga 27 Juli 2025, dengan 42% di antaranya adalah warga asing. Sejak 2015, lebih dari 2.000 eksekusi dilaporkan, dengan 356 kasus pada 2025. Hukum Arab Saudi sebenarnya memungkinkan pemulangan jenazah dengan biaya ditanggung kedutaan besar, namun tidak pernah dilaksanakan. Pemerintah Arab Saudi menegaskan komitmennya melawan narkoba dan mengutip Al-Quran dalam menjustifikasi eksekusi. Keluarga korban mempertanyakan keadilan dan minta transparansi terkait bukti kasus serta kondisi penahanan yang dilaporkan sangat padat.
Bagikan
Berita terkait
Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati bagi Ulama Abdul Aziz al-Tarifi
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.04
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.00
Polres Pekalongan Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 1,34 Kg Ganja dan 66,55 Gram Sabu
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.30
Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan, 2.382 Orang Jadi Tersangka
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.20