Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (29/9/2026) setelah mendapatkan laporan dari petugas pengadilan. Kedua tersangka berinisial KP dan AS diduga akan mengantarkan sabu seberat 4 gram ke seorang tahanan. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan sabu. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro membenarkan penangkapan ini sebagai tindak lanjut laporan dari petugas PN Jakpus. Saat ini, kedua tersangka masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyelundupan narkoba di dalam wilayah pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Viral di Medsos, 2 Pengunjung PN Jakpus Ditangkap, Diduga Hendak Berikan Sabu ke Napi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.30
Viral di Medsos, 2 Pengunjung PN Jakpus Ditangkap Polisi Karena Diduga Hendak Berikan Sabu kepada Na
kumparan · 29 September 2026 pukul 12.24
Polres Ketapang Gulung 2 Bandar Sabu di Sandai, Sita 379,91 Gram Sabu
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.30
Polres Pekalongan Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 1,34 Kg Ganja dan 66,55 Gram Sabu
Berita terkait
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.44
Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.30
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 7,2 Kg Sabu Senilai Rp 10 M
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.52
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00