Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Keluarga Mahasiswi Tewas Dicekoki Narkoba Minta Proses Hukum Transparan

Keluarga mahasiswi S (21) yang meninggal dunia setelah mengonsumsi ekstasi dan Riklona di kamar karaoke PIK 2 serta dihotel Cengkareng meminta proses hukum yang transparan. S tewas karena intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine. ID, tersangka yang menawarkan narkoba, dijerat Pasal 116 Ayat (2) UU No 35/2009. Polisi menyelidiki dengan mengamankan barang bukti, CCTV, dan percakapan WhatsApp. Hasil urine ID positif methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine. Keluarga mengapresiasi penetapan tersangka cepat dan menuntut hukuman berat.

Berita terkait