Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Ikut Tingkatkan PAD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah mengembangkan digitalisasi transaksi sebagai ekosistem pengelolaan pendapatan yang terintegrasi untuk meningkatkan PAD. Direktur Pendapatan Daerah Teguh Narutomo menyatakan digitalisasi tidak cukup hanya menyediakan QRIS atau virtual account, tetapi membangun sistem yang mencakup pendataan, penetapan, penagihan, rekonsiliasi, hingga pelaporan. Dengan integrasi penuh, data transaksi menjadi instrumen pengawasan dan kebijakan pendapatan daerah. Teguh menekankan perlu mengubah paradigma dari digital payment ke digital revenue management.
Bagikan
Berita terkait
Pemprov DKI Jakarta Optimalkan PAD Sektor Parkir lewat Digitalisasi
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.27
Dukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Warga Terdampak Bencana NTT
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 21.24
Kinerja Asuransi Menguat, Pendapatan Jasa Tembus Rp1 Triliun
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.16
BI Catat Pengguna QRIS Tembus 65,77 Juta
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.50