Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk memperkuat strategi efisiensi belanja pegawai guna meningkatkan kualitas pengelolaan APBD. Langkah ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) dan kunjungan lapangan yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor BPKAD Provinsi Maluku pada 15 September 2026. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, menekankan bahwa pengendalian belanja pegawai harus dilihat sebagai instrumen untuk memperbaiki struktur belanja, memperluas ruang fiskal, dan meningkatkan produktivitas, bukan sekadar pembatasan angka. Menurut UU Nomor 1 Tahun 2022, batas maksimal belanja pegawai adalah 30 persen dari total belanja APBD. Namun, hanya 65 dari 546 pemerintah daerah (sekitar 12 persen) yang telah memenuhi batas ini, sementara 481 daerah (88 persen) masih melebihi batas tersebut.

Rikie menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa masalah belanja pegawai bersifat struktural dan membutuhkan kebijakan yang terukur serta bertahap. Pemda perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah seperti kapasitas fiskal, struktur kepegawaian, pendapatan daerah, dan kebutuhan pelayanan publik dalam merumuskan strategi. Empat daerah menjadi fokus kunjungan lapangan: Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tenggara, yang memiliki karakteristik berbeda dalam rasio belanja pegawai dan kapasitas fiskal.

Kemendagri berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan perguruan tinggi melalui kajian ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kuat secara akademis dan realistis diterapkan. Hasil kajian diharapkan memperkuat kualitas APBD, meningkatkan ruang fiskal, dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Eko Prasojo dari Universitas Indonesia menambahkan bahwa efisiensi belanja pegawai tidak hanya berarti pengurangan jumlah pegawai, tetapi harus dilakukan secara komprehensif melalui pengendalian formasi, digitalisasi, peningkatan produktivitas ASN, dan penguatan pendapatan daerah, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait