Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten Jateng hingga DIY

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penegasan batas desa definitif di delapan kabupaten, termasuk lima kabupaten yang telah memulai proses di tahap kedua Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2026. Kelima kabupaten tersebut adalah Klaten dan Pati di Jawa Tengah, serta Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penegasan batas desa dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas wilayah desa dan mendukung legalitas administrasi pertanahan masyarakat. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Murtono, menyatakan bahwa kejelasan batas wilayah desa penting untuk memastikan kepastian administratif dan yuridis, serta pemenuhan hak masyarakat terkait legalitas pertanahan. Sebelum penegasan batas dilakukan di lapangan, pemerintah melakukan skrining analisis risiko lingkungan dan sosial untuk mendeteksi potensi persoalan sejak awal dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Hasil skrining menjadi acuan bagi pelaksana dalam melakukan pengamanan aspek lingkungan dan sosial, serta menentukan langkah penanganan untuk setiap desa. Desa tanpa persoalan batas dapat langsung menjalani penegasan, sementara desa dengan potensi konflik akan mendapatkan fasilitasi dan mediasi intensif.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait