Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Lakukan Percepatan Penegasan Batas Desa Tahap 2 di 8 Kabupaten

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penegasan batas desa melalui Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) tahun 2026. Tahap 1 program telah menyelesaikan tiga kabupaten, yaitu Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Donggala, dan Toli-Toli (Sulawesi Tengah). Tahap 2 akan dilaksanakan di delapan kabupaten, dengan lima di antaranya yaitu Klaten, Pati, Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo di Yogyakarta. Sekretaris Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Murtono, menyatakan penegasan batas desa penting untuk mempercepat pemenuhan hak masyarakat, khususnya legalitas administrasi pertanahan. Program ini berjalan dari 2025 hingga 2029 dengan dukungan anggaran yang dialokasikan secara signifikan sesuai arahan Presiden. Hasil skrining Tahap 1 menunjukkan 16 dari 200 desa di Bolaang Mongondow berpotensi masalah batas, namun seluruhnya berhasil diselesaikan melalui fasilitasi dan mediasi di level Bupati. Demikian pula di Toli-Toli, empat desa berhasil diselesaikan hingga jenjang Bupati. Skrining lingkungan dan sosial dilakukan untuk mendeteksi dampak negatif sebelum pelaksanaan di lapangan, sehingga proses penegasan dapat dilakukan secara bertahap dan terukur.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait