Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Lakukan Percepatan Penegasan Batas Desa Tahap 2 di 8 Kabupaten
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penegasan batas desa melalui Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) tahun 2026. Tahap 1 program telah menyelesaikan tiga kabupaten, yaitu Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Donggala, dan Toli-Toli (Sulawesi Tengah). Tahap 2 akan dilaksanakan di delapan kabupaten, dengan lima di antaranya yaitu Klaten, Pati, Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo di Yogyakarta. Sekretaris Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Murtono, menyatakan penegasan batas desa penting untuk mempercepat pemenuhan hak masyarakat, khususnya legalitas administrasi pertanahan. Program ini berjalan dari 2025 hingga 2029 dengan dukungan anggaran yang dialokasikan secara signifikan sesuai arahan Presiden. Hasil skrining Tahap 1 menunjukkan 16 dari 200 desa di Bolaang Mongondow berpotensi masalah batas, namun seluruhnya berhasil diselesaikan melalui fasilitasi dan mediasi di level Bupati. Demikian pula di Toli-Toli, empat desa berhasil diselesaikan hingga jenjang Bupati. Skrining lingkungan dan sosial dilakukan untuk mendeteksi dampak negatif sebelum pelaksanaan di lapangan, sehingga proses penegasan dapat dilakukan secara bertahap dan terukur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 15.30
Cegah Konflik, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.35
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa Tahap 2 di 8 Kabupaten
Berita terkait
Bima Arya Bicara soal Pentingnya Ketahanan Bencana Sejak Rencana Pembangunan
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.31
DPR Akan Kaji Aspirasi Kades AMJ soal Perpanjangan Masa Jabatan
kumparan · 9 September 2026 pukul 15.51
Kemendagri Desak 26 Pemda Papua Segera Cairkan Dana Otsus Tahap II
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.43
Apresiasi Aceh Tenggara, Kemendagri Dorong Daerah Lain Percepat Realisasi TKD
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 11.56