Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Siapkan Layanan Baru untuk Akta Kelahiran

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan program baru untuk mempermudah pembuatan akta kelahiran. Kemendagri akan bekerja sama dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan data kelahiran, sehingga orang tua tidak perlu lagi mengurus akta secara manual ke kantor Dukcapil. Rencana ini akan dikoordinasikan pada Jumat (7/8/2026) antara Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dan Kemenkes, seperti disampaikan Tito dalam Rakornas Dukcapil di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026). Saat ini, orang tua yang melahirkan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas harus datang ke Dukcapil untuk mengurus akta. Dengan integrasi data, begitu anak lahir, Kemenkes menyampaikan informasi ke Dukcapil, yang kemudian menerbitkan akta kelahiran secara daring. Akta bisa dikirim ke email yang diberikan orang tua. Tito menekankan layanan ini menjadi praktik baik dan Dukcapil tidak boleh lagi memungut biaya tidak resmi. Namun, program ini masih memiliki keterbatasan. Daerah terpencil, terutama yang warganya melahirkan secara mandiri di luar fasilitas kesehatan yang terkoneksi, belum terjangkau. Mereka tetap harus mengurus akta secara manual.", "tags": ["akta kelahiran", "kemendagri", "kemenkes", "dukcapil", "layanan publik"]

Berita terkait