Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Tekankan PKK, Posyandu, Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penguatan tata kelola pada tiga lembaga kepemudaan dan kesejahteraan di tingkat daerah, yaitu Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tim Pembina Posyandu, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), khususnya dalam mengoptimalkan sumber pembiayaan untuk pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, saat menjadi narasumber pada rapat yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026.

Agus Fatoni menjelaskan bahwa dukungan anggaran bagi ketiga lembaga tersebut didasarkan pada landasan regulasi yang jelas, termasuk pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan APBD. Pembiayaan dapat dialokasikan melalui perangkat daerah atau mekanisme hibah. Selain APBD dan hibah, sumber dana lain yang dapat dimanfaatkan meliputi kerja sama dengan kementerian, pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, bantuan perorangan, CSR, anggaran promosi, hasil usaha, dan dukungan Baznas.

Fatoni menekankan agar optimalisasi sumber pembiayaan dilakukan sejak tahap perencanaan, termasuk dalam penyusunan APBD, dan mendorong konsolidasi potensi CSR agar tidak tumpang tindih. Ia juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan hibah agar pengelolaan tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Berita terkait