Kemendikdasmen perkuat pendidikan profesi guru bersama 164 LPTK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pendidikan profesi guru dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Menteri Abdul Mu'ti menegaskan guru harus menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban yang inspiratif, berkarakter, dan teladan. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyatakan sinergi antara pemerintah, LPTK, dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia. Ditujukan untuk mengatasi ketidakseimbangan penyelenggaraan PPG di beberapa provinsi dengan memanfaatkan 164 LPTK mitra sesuai kebutuhan daerah.
Bagikan
Berita terkait
Mendikdasmen Catat Ada 71.744 Sekolah Rusak di Wilayah 3T Harus Direvitalisasi
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 13.08
OJK Masukkan Literasi Keuangan ke Sekolah, untuk Apa?
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 11.20
Catat, Bakal Ada Ekskul Bela Negara untuk SMA & SMK pada 2026 ini
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 14.17
Kemendikdasmen-LPDP Buka Pelatihan Guru dan Tendik Bidang STEM dan AI, Cek Syaratnya
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 09.29