Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendikdasmen perkuat pendidikan profesi guru bersama 164 LPTK

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pendidikan profesi guru dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Menteri Abdul Mu'ti menegaskan guru harus menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban yang inspiratif, berkarakter, dan teladan. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyatakan sinergi antara pemerintah, LPTK, dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia. Ditujukan untuk mengatasi ketidakseimbangan penyelenggaraan PPG di beberapa provinsi dengan memanfaatkan 164 LPTK mitra sesuai kebutuhan daerah.

Berita terkait