Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Data Anak di Dapodik

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang melakukan verifikasi dan penelusuran terkait dugaan penyalahgunaan data anak di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan data anak didaftarkan ke satuan pendidikan tertentu tanpa sepengetahuan orang tua. Dapodik sendiri merupakan sistem pendataan nasional yang menjadi dasar perencanaan dan kebijakan pendidikan, dengan pengelolaan yang wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi.

Direktur Jenderal PAUD Dikdas PNFI Gogot Suharwoto menyatakan Kemendikdasmen menangani kasus ini secara serius dengan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Verifikasi menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan fakta, kronologi, dan pihak yang terlibat. Jika ditemukan penyalahgunaan akses atau pelanggaran tata kelola, Kemendikdasmen akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Secara prosedural, penginputan data peserta didik ke Dapodik hanya boleh dilakukan oleh satuan pendidikan melalui akun resmi berwenang, berdasarkan dokumen dan proses administrasi penerimaan yang sah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait