Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Audit Empat Operator Kapal Buntut Rangkaian Kecelakaan Laut

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit terhadap empat operator kapal yang terlibat dalam rangkaian kecelakaan laut terbaru untuk menilai kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan audit ini sebagai respons cepat pemerintah untuk mengevaluasi operasional perusahaan pelayaran. Hasil audit akan menentukan tingkat kesalahan operator dan menjadi dasar penerapan sanksi mulai dari teguran tertulis, pembekuan rute, hingga pencabutan izin operasi. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diteruskan ke aparat penegak hukum.

Kemenhub juga menyoroti masalah klasik ketidaksesuaian manifes penumpang, di mana penumpang tambahan masuk ke kapal setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan tanpa dilaporkan ke otoritas pelabuhan. Sebagai solusi, Kemenhub menargetkan integrasi sistem tiket dengan proses boarding ke dalam satu data tunggal secara real-time. Kapal tidak boleh diberangkatkan sebelum jumlah penumpang akhir dikonfirmasi.

Pengawasan akan diperketat melalui penggunaan timbangan kendaraan, digitalisasi deklarasi barang berbahaya, dan inspeksi acak terhadap stabilitas kapal dan alat keselamatan sebelum keberangkatan. Data menunjukkan 64 persen kebakaran pada kapal Ro-Ro bersumber dari geladak kendaraan (car deck). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan penerapan regulated agent untuk pengawasan muatan berbahaya dan penguatan patroli kebakaran di area geladak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait