Kemenhub Tes Acak Kru Pesawat Usai Kopilot Malaysia Terjerat Kasus Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan tes narkoba acak terhadap kru pesawat menyusul kasus kopilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Tes meliputi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyatakan langkah ini untuk memastikan personel penerbangan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan menjaga keselamatan penerbangan.
Pemeriksaan dilakukan pada 134 personel dari maskapai TransNusa, Garuda Indonesia, Citilink, Lion Group, Pelita Air, dan AirAsia. Sebanyak 54 personel diperiksa pada rute internasional dan 80 pada rute domestik. Hasilnya, personel penerbangan secara umum memenuhi persyaratan dan dalam kondisi baik. Kemenhub menegaskan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan penerbangan. Pemeriksaan melibatkan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Balai Kesehatan Penerbangan, serta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I dan akan dilakukan berkala maupun acak di berbagai bandara.
Bea Cukai telah menyerahkan Mohd Saufi ke Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan Saufi positif tiga jenis narkoba dan diduga memakai narkoba saat penerbangan. Petugas juga menemukan satu botol kecil berisi urine cadangan yang diduga untuk memalsukan hasil tes urine. Malaysia Airlines menyatakan kooperatif dengan otoritas Indonesia, menanggapi serius tuduhan, dan melakukan peninjauan internal, dengan tidak mentolerir pelanggaran.
Bagikan
Berita terkait
Kemenhub Perketat Pengawasan Penerbangan, Tiga Lapis Jadi Benteng Keselamatan
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 16.16
Pesawat Garuda yang Ditumpangi Ari Lasso Pecah Ban di Udara, Kemenhub Buka Suara Ungkap Kronologi
JawaPos · 3 September 2026 pukul 14.46
Kemenhub: Seluruh Bandara NTT Beroperasi Normal
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.58
Malaysia Airlines Tes Narkoba 2.840 Awak Kabin Imbas Penangkapan Pilot di Soetta
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 11.49