Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Tes Acak Kru Pesawat Usai Kopilot Malaysia Terjerat Kasus Narkoba

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan tes narkoba acak terhadap kru pesawat menyusul kasus kopilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Tes meliputi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyatakan langkah ini untuk memastikan personel penerbangan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan menjaga keselamatan penerbangan.

Pemeriksaan dilakukan pada 134 personel dari maskapai TransNusa, Garuda Indonesia, Citilink, Lion Group, Pelita Air, dan AirAsia. Sebanyak 54 personel diperiksa pada rute internasional dan 80 pada rute domestik. Hasilnya, personel penerbangan secara umum memenuhi persyaratan dan dalam kondisi baik. Kemenhub menegaskan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan penerbangan. Pemeriksaan melibatkan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Balai Kesehatan Penerbangan, serta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I dan akan dilakukan berkala maupun acak di berbagai bandara.

Bea Cukai telah menyerahkan Mohd Saufi ke Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan Saufi positif tiga jenis narkoba dan diduga memakai narkoba saat penerbangan. Petugas juga menemukan satu botol kecil berisi urine cadangan yang diduga untuk memalsukan hasil tes urine. Malaysia Airlines menyatakan kooperatif dengan otoritas Indonesia, menanggapi serius tuduhan, dan melakukan peninjauan internal, dengan tidak mentolerir pelanggaran.

Berita terkait