Kemenhut Selamatkan dan Translokasikan Orangutan di Kalbar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Kalimantan Barat melakukan evakuasi dan translokasi tiga orangutan Kalimantan di Kabupaten Ketapang, menyelamatkan satwa dari ancaman musim kemarau dan gangguan habitat. Aksi ini meruppons respons cepat terhadap laporan masyarakat dan dilaksanakan oleh tim gabungan BKSDA Kalbar, Taman Nasional Gunung Palung, dan YIARI pada 21 Agustus 2026 di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan.
Tiga individu yang diselamatkan meliputi satu induk betina berusia sekitar 18 tahun (Mamak Yuni), seorang anak jantan berusia 8–10 bulan (Pura), dan satu remaja betina sekitar 8 tahun (Yuni). Mereka dipindahkan ke area konservasi yang lebih aman untuk menghindari interaksi negatif dengan warga dan memastikan kesehatan satwa tetap terjaga.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menjelaskan bahwa pergerakan orangutan menuju permukiman dan perkebunan warga disebabkan oleh dinamika musim kemarau di koridor habitatnya. Langkah translokasi bertujuan untuk menjaga satwa dilindungi tetap berada di habitat alami yang luas, aman, dan kaya akan pakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.55
Mitigasi Risiko Kemarau, Kemenhut Translokasikan Orangutan di Kalimantan Barat
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 15.26
Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan yang Mendekati Permukiman di Ketapang
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 01.00
Karhutla di Berau Kaltim Diklaim Tak Ancam Habitat Orangutan
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 18.47
Pastikan Karhutla tak Ancam Habitat Orangutan di Berau
Berita terkait
Habitat Satwa Terdampak Imbas Karhutla di Kalbar, 3 Orang Utan Dievakuasi
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 22.52
Nasib Orangutan di Tengah Kepungan Karhutla Kalimantan
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.50
Rehabilitasi Kemenhut Berbuah Manis, Orangutan Wenda Melahirkan Bayi di Hutan Aceh
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.57
Lima pesepeda akan jelajahi lima provinsi kampanye perlindungan hutan dan orangutan
ANTARA News · 2 Agustus 2026 pukul 11.19