Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenimipas Catat 18,6 Juta Kedatangan Internasional via All Indonesia

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat 18,6 juta deklarasi kedatangan penumpang internasional melalui platform All Indonesia dari Januari hingga Agustus 2026. Jumlah ini mewakili pertumbuhan 32,2 persen dibandingkan periode sebelumnya dan menjadi salah satu capaian dari 15 Program Aksi Kemenimipas untuk digitalisasi layanan keimigrasian. All Indonesia adalah sistem terpadu yang wajib digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pelaksanaan 15 Program Aksi akan terus dievaluasi untuk memastikan dampaknya melebihi sekadar pencapaian angka. "Kami akan terus mengevaluasi agar tidak hanya fokus pada capaian angka, tetapi benar-benar memberikan dampak," katanya di Jakarta pada Senin (21/9).

Selain penggunaan All Indonesia, Kemenimipas juga memperkuat layanan keimigrasian melalui penyederhanaan kebijakan visa dan izin tinggal. Hingga Agustus 2026, perumusan kebijakan tersebut telah mencapai 100 persen, termasuk penyederhanaan kategori visa kunjungan untuk kegiatan bisnis dan profesional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait