Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali, Kok Bisa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjelaskan bahwa penerbitan visa untuk warga negara Israel tidaklah mudah dan membutuhkan persetujuan dari banyak pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, Polisi, BAIS, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Direktur Visa dan Dokumen Perjahan Kemenimipas, Eko Budianto, menegaskan bahwa penerbitan visa untuk Israel sangat selektif dan hanya sedikit yang berhasil mendapatkannya.
Budi mengungkapkan bahwa sebagian besar warga negara Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali sebenarnya memiliki kewarganegaraan ganda. Mereka tidak menggunakan paspor Israel saat mengajukan visa, melainkan memanfaatkan kewarganegaraan lain yang dimiliki, seperti Portugal, Jerman, atau Yunani. Hal ini menjadi isu sensitif di kancah internasional karena kebijakan Indonesia yang tidak mengakui kemerdekaan Israel.
Keberadaan warga negara Israel di Bali sempat menjadi sorotan publik, terutama terkait kebijakan calling visa yang memerlukan persetujuan khusus dari Ditjen Imigrasi sebelum visa dapat diterbitkan. Beberapa warga negara Israel dikabarkan telah membuka usaha di Pulau Dewata, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang legalitas kedatangan dan tinggal mereka di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.04
Heboh WN Israel Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi
Berita terkait
Kemenimipas Catat 18,6 Juta Kedatangan Internasional via All Indonesia
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.37
Imigrasi Denpasar Buru Dua WNA Israel Berpaspor Eropa, Masuk Daftar SOI
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.53
Viral WNA Israel Berpaspor Eropa Bikin Ulah di Ubud Bali, Imigrasi Bergerak
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 07.41
Polisi Buka Suara soal Kisruh 3 WNA Diduga IDF Israel di Ubud Bali
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.53