Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkes Ungkap 6 Dokter Internship Meninggal Mayoritas Disebabkan Sakit

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengungkap bahwa enam dokter internship meninggal pada tahun 2026. Berdasarkan hasil audit tim investigasi, mayoritas kematian disebabkan oleh kondisi sakit yang diderita. Hanya satu dari enam kasus ditemukan terkait dengan kerja lembur melebihi 40 jam, sementara lainnya tidak terkait dengan pelanggaran tata kelola.

Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 594 Tahun 2026 untuk memperkuat pembatasan jam kerja bagi peserta internship. Pedoman ini mencakup perbedaan pengaturan antara penugasan di puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, komunikasi antara peserta internship dan pendamping menjadi prioritas utama untuk mencegah kejadian serupa.

Evaluasi terus dilakukan, menyusul kasus terbaru di Lampung dan Apartemen Kalibata. Kemenkes menekankan pentingnya penerapan dan penguatan tata kelola yang telah diperbaiki di seluruh da agar tidak terulang kembali, termasuk penindaklanjutan rekomendasi dari investigasi sebelumnya di Kuala Tungkal, Jambi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait