Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu Klaim Asuransi BMN Terdampak Bencana Sumatera, Dapat Rp27 M

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah mengklaim asuransi barang milik negara yang terdampak bencana di Sumatera. Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) memulai pembayaran klaim pada Senin (27/7/2026) untuk kerusakan akibat banjir Siklon Senyar pada akhir 2025, termasuk bangunan pendidikan milik Kementerian Agama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pembayaran dilakukan di Aula DJKN Jakarta di hadapan Direktur Jenderal Evita Manthovani.

Total klaim mencapai sekitar Rp27,02 miliar. Sebanyak Rp20,98 miliar telah dibayarkan, Rp5,11 miliar masih dalam proses pembayaran oleh konsorsium, dan Rp932 juta menunggu persetujuan kementerian terkait. Dana tersebut dialokasikan untuk mempercepat pemulihan barang milik negara agar kementerian dapat merehabilitasi aset dan mempertahankan layanan publik. Skema asuransi ini mengurangi ketergantungan pada anggaran APBN, sehingga penanganan pasca-bencana dapat lebih cepat. Program asuransi BMN telah berjalan sejak 2019, terus diperbaiki, dan nilai pertanggungannya meningkat dari Rp10,73 triliun pada 2019 menjadi Rp92,22 triliun pada 2025. Proses klaim juga telah didigitalisasi, dan pendanaan berasal dari kombinasi dana rupiah murni dan pooling fund bencana, yang mendukung perluasan cakupan pertanggungan.

Berita terkait