Kemenkeu Ulas Konsep Financial Hub Plus PFII: Unggulkan Hilirisasi SDA dan Keuangan Syariah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan Indonesia mengusung konsep Financial Hub Plus melalui Pusat Finansial Internasional (PFII) yang unggul karena didukung Sumber Daya Alam (SDA) dan program hilirisasi nasional. Kemenkeu menyatakan Indonesia bukan sekadar pusat keuangan seperti Singapura, tetapi menyertakan potensi ekonomi nyata melalui sektor ekstraksi dan pengolahan hasil alam. PFII juga memanfaatkan posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar untuk mengembangkan pasar keuangan syariah, diproyeksikan menjadi instrumen lintas negara. Herman Saheruddin menambahkan PFII memberikan regulasi internasional yang memudahkan investor asing, dengan dana disalurkan untuk proyek dalam negeri. Presiden Prabowo menetapkan PFII di Jakarta dan Bali sebagai pusat investasi, fintech, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial. Pemerintah menyediakan fasilitas seperti jaminan transfer modal, insentif pajak, golden visa, serta standar kepatuhan ramah investor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.41
Geliat Industri Gadai, dari Warung hingga Ruang Privat VIP
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.09
Investasi Tumbuh, Danantara Perkuat Dampak Ekonomi Nasional secara Terukur
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.10
Kejayaan Nvidia Tumbang Seketika, Minggu Ini Jadi Penentuannya
Berita terkait
Danantara Fokus Bereskan 3 Persoalan Utama BUMN, Begini Jurusnya
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.07
Samuel Sekuritas Diam-diam Borong 34,36 Juta Saham RLCO
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 10.57
Masalah Ruben Onsu Datang Bertubi-tubi: Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Keinjek Kotoran
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 08.00
Kemenko Perekonomian Klarifikasi Soal Istilah Emas di Bawah Bantal
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.04