Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu Ulas Konsep Financial Hub Plus PFII: Unggulkan Hilirisasi SDA dan Keuangan Syariah

Kementerian Keuangan Indonesia mengusung konsep Financial Hub Plus melalui Pusat Finansial Internasional (PFII) yang unggul karena didukung Sumber Daya Alam (SDA) dan program hilirisasi nasional. Kemenkeu menyatakan Indonesia bukan sekadar pusat keuangan seperti Singapura, tetapi menyertakan potensi ekonomi nyata melalui sektor ekstraksi dan pengolahan hasil alam. PFII juga memanfaatkan posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar untuk mengembangkan pasar keuangan syariah, diproyeksikan menjadi instrumen lintas negara. Herman Saheruddin menambahkan PFII memberikan regulasi internasional yang memudahkan investor asing, dengan dana disalurkan untuk proyek dalam negeri. Presiden Prabowo menetapkan PFII di Jakarta dan Bali sebagai pusat investasi, fintech, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial. Pemerintah menyediakan fasilitas seperti jaminan transfer modal, insentif pajak, golden visa, serta standar kepatuhan ramah investor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait