Kemenkum Bali & DJKI Kawal Potensi KI Kerajinan Perak Desa Celuk, Potensinya Besar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim DJKI dan Kanwil Kemenkum Bali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Sentra Industri Kerajinan Perak di Desa Celuk, Sukawati, Gianyar, sebagai bagian dari Kawasan Karya Cipta (KKC). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan kuesioner pemanfaatan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Dipimpin oleh Syahdi Hadiyanto, tim koordinasi DJKI bersama tim pelayanan KI Kanwil Kemenkum Bali disambut oleh Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Perak Celuk Bali, I Made Megayasa. Dalam pertemuan tersebut, I Made Megayasa menjelaskan bahwa Desa Celuk menjadi hulu dan identitas utama kerajinan perak di Bali. Para perajin di Desa Celuk kini telah bertransformasi dari desain konvensional menuju pemanfaatan teknologi digital 3D dalam proses produksinya. Transformasi ini menandakan adaptasi dengan tren modern sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas. Dengan dukungan pemerintah melalui pengawasan dan pemanfaatan KI, potensi kerajinan perak Desa Celuk diharapkan dapat dikelola secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat lokal.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual Demi Dongkrak Ekonomi Daerah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.10
DJKI & Kemenkum Bali Verifikasi Desa Kamasan Jadi KBKI, Dorong Ekonomi Kreatif
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.57
INFOGRAFIS: Merdeka Berkarya, Menuju Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.18
Kemenkum NTB Koordinasi dengan DJKI, Fokus Melindungi Kekayaan Intelektual Lokal
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.40