Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum Bali & DJKI Kawal Potensi KI Kerajinan Perak Desa Celuk, Potensinya Besar

Tim DJKI dan Kanwil Kemenkum Bali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Sentra Industri Kerajinan Perak di Desa Celuk, Sukawati, Gianyar, sebagai bagian dari Kawasan Karya Cipta (KKC). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan kuesioner pemanfaatan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Dipimpin oleh Syahdi Hadiyanto, tim koordinasi DJKI bersama tim pelayanan KI Kanwil Kemenkum Bali disambut oleh Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Perak Celuk Bali, I Made Megayasa. Dalam pertemuan tersebut, I Made Megayasa menjelaskan bahwa Desa Celuk menjadi hulu dan identitas utama kerajinan perak di Bali. Para perajin di Desa Celuk kini telah bertransformasi dari desain konvensional menuju pemanfaatan teknologi digital 3D dalam proses produksinya. Transformasi ini menandakan adaptasi dengan tren modern sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas. Dengan dukungan pemerintah melalui pengawasan dan pemanfaatan KI, potensi kerajinan perak Desa Celuk diharapkan dapat dikelola secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat lokal.

Berita terkait