Kemenkum Bali & DJKI Kawal Potensi KI Kerajinan Perak Desa Celuk, Potensinya Besar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim DJKI dan Kanwil Kemenkum Bali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Sentra Industri Kerajinan Perak di Desa Celuk, Sukawati, Gianyar, sebagai bagian dari Kawasan Karya Cipta (KKC). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan kuesioner pemanfaatan kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Dipimpin oleh Syahdi Hadiyanto, tim koordinasi DJKI bersama tim pelayanan KI Kanwil Kemenkum Bali disambut oleh Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Perak Celuk Bali, I Made Megayasa. Dalam pertemuan tersebut, I Made Megayasa menjelaskan bahwa Desa Celuk menjadi hulu dan identitas utama kerajinan perak di Bali. Para perajin di Desa Celuk kini telah bertransformasi dari desain konvensional menuju pemanfaatan teknologi digital 3D dalam proses produksinya. Transformasi ini menandakan adaptasi dengan tren modern sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas. Dengan dukungan pemerintah melalui pengawasan dan pemanfaatan KI, potensi kerajinan perak Desa Celuk diharapkan dapat dikelola secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat lokal.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum Catat Ada 2.478 Permohonan Kekayaan Intelektual di Kalsel
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 07.12
Kemenkum NTB Ikut Verifikasi DJKI, Genjot Capaian Kinerja Kekayaan Intelektual
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.57
Kemenkum NTB Gandeng DJKI, Bahas Paten, Superapps hingga Sengketa Merek
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.46
Paten atau Rahasia Dagang, Pilihan Strategis dalam Kembangkan Bisnis
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 20.38