Kemenkum Bali Dorong Legalitas Dua KDMP di Buleleng, Genjot Daya Saing Produk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Bali memberikan pendampingan langsung dalam pendaftaran merek kolektif bagi dua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Buleleng pada Selasa (28/7). Kunjungan ini bertujuan untuk melindungi identitas usaha dan produk lokal di tingkat desa serta meningkatkan daya saing produk. Tim meninjau KDMP Ambengan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, dan KDMP Panji Anom. Di Ambengan, ketua koperasi Made Nyiri Yasa menyambut tim dan menerima penjelasan dari Edi Wahyudi bahwa proses pendaftaran merek kolektif akan memastikan logo dan nama gerai memiliki legalitas dan perlindungan hukum yang sah. Ditemukan pula penyesuaian teknis terkait nama pemilik dan nama merek gerai. Kegiatan ini juga didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Buleleng, yang memperkuat komitmen terhadap kepastian hukum dan daya saing usaha lokal.
Bagikan
Berita terkait
Legislator Gerindra Dorong UMKM Palembang Lindungi Merek Usaha
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.12
Songkok BHS dan Atlas Edisi Paskibraka Kembali Hadir, Dipercaya Sejak 2019
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 11.18
Tasya Kamila Pilih Produk Lokal untuk Kebutuhan Keluarga Sehari-hari
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 09.45
Shopee Gelontorkan Rp100M Voucher Produk Lokal dalam 4 Bulan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 04.45