Legislator Gerindra Dorong UMKM Palembang Lindungi Merek Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Legislator Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kartika Sandra Desi, mendorong pelaku UMKM di Kota Palembang untuk mendaftarkan merek dagang dan jasa mereka sejak dini. Sosialisasi dilakukan di Kecamatan Kertapati, Palembang, dengan fokus pada pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual untuk keberlangsungan usaha. Merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas visual, tetapi juga sebagai alat hukum untuk mencegah pencurian merek dan meningkatkan daya saing produk di pasar.
Kartika menekankan bahwa merek yang terdaftar memberikan kepastian hukum bagi pemilik dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Ia mengajak pelaku UMKM untuk tidak menunggu hingga usaha besar sebelum mendaftarkan merek, karena risiko hukum dan keuangan bisa menjadi besar jika identitas produk diklaim oleh pihak lain terlebih dahulu. Banyak pelaku lokal yang menghasilkan produk berkualitas tetapi mengabaikan legalitas, berpotensi mengalami kerugian jika tidak dilindungi secara hukum.
Sosialisasi ini juga mengajarkan prosedur pendaftaran merek serta risiko akibat kelalaian legalitas. Peserta diajak memahami bahwa perlindungan merek adalah investasi jangka panjang untuk pengembangan bisnis. Dengan merek yang terlindungi, UMKM diharapkan lebih percaya diri memperluas pasar dan membangun loyalitas pelanggan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.45
Kabar Baik Buat UMKM! Daftar Merek Cuma Rp500 Ribu
Berita terkait
Cita Rasa Khas Palembang Jangkau Nusantara & Luar Negeri Lewat Shopee, Dongkrak Omzet dengan Live
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.11
Kemenkum Bali Dorong Legalitas Dua KDMP di Buleleng, Genjot Daya Saing Produk
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 05.40
Remaja yang Tenggelam di Sungai Musi Saat Hendak Tolong Teman Akhirnya Ditemukan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.45
Festival Kota Tua 2026 Perkuat Harmoni Multi-Etnis dan Gerakkan Ekonomi Kota Padang
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.00