Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Legislator Gerindra Dorong UMKM Palembang Lindungi Merek Usaha

Legislator Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kartika Sandra Desi, mendorong pelaku UMKM di Kota Palembang untuk mendaftarkan merek dagang dan jasa mereka sejak dini. Sosialisasi dilakukan di Kecamatan Kertapati, Palembang, dengan fokus pada pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual untuk keberlangsungan usaha. Merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas visual, tetapi juga sebagai alat hukum untuk mencegah pencurian merek dan meningkatkan daya saing produk di pasar.

Kartika menekankan bahwa merek yang terdaftar memberikan kepastian hukum bagi pemilik dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Ia mengajak pelaku UMKM untuk tidak menunggu hingga usaha besar sebelum mendaftarkan merek, karena risiko hukum dan keuangan bisa menjadi besar jika identitas produk diklaim oleh pihak lain terlebih dahulu. Banyak pelaku lokal yang menghasilkan produk berkualitas tetapi mengabaikan legalitas, berpotensi mengalami kerugian jika tidak dilindungi secara hukum.

Sosialisasi ini juga mengajarkan prosedur pendaftaran merek serta risiko akibat kelalaian legalitas. Peserta diajak memahami bahwa perlindungan merek adalah investasi jangka panjang untuk pengembangan bisnis. Dengan merek yang terlindungi, UMKM diharapkan lebih percaya diri memperluas pasar dan membangun loyalitas pelanggan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait